Aksi Pencurian Kotak Infaq di Karimun Kembali Terjadi, Kali Ini di Masjid Fastabiqul Khairrat Tebing

- Author

Sabtu, 6 Januari 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar rekaman CCTv Masjid Fastabiqul Khairrat Kecamatan Tebing.

Tangkapan layar rekaman CCTv Masjid Fastabiqul Khairrat Kecamatan Tebing.

Karimun, KepriHeadline.id – Aksi pencurian kotak infaq kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 4 Januari 2024 sekira pukul 21.21 WIB.

Berdasarkan informasi diterima KepriHeadline.id, kejadian itu terjadi di Masjid Fastabiqul Khairrat, Sungai Ayam Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing.

Pencurian itu terekam kamera CCTv masjid, dimana pada rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki dengan mengenakan sarung yang menutupi wajah sedang mencongkel kotak infaq masjid.

Pada rekaman itu juga terlihat, laki-laki tersebut mencongkel dua kotak infaq yang berada didalam masjid.

Rekaman aksi pencurian kotak Infaq itu beredar melalui grup-grup whatapp dan media sosial.

Baca Juga :  Wabah Ulat Api Serang Perkebunan Warga di Desa Pelambung

Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Fredryk S Harahap menyebutkan, sampai saat ini, pihaknya masih belum menerima laporan terkait aksi pencurian kotak Infaq tersebut.

“Belum ada laporan, namun kami akan lakukan penelusuran dan mengambil keterangan saksi-saksi,” kata Ipda Fredryk.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan, agar dapat terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami persilahkan untuk pihak masjid untuk membuat laporan. Dan harapan kami, segala tindak pencurian dapat dilaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda 18 Permohonan Paspor hingga Februari 2026
Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Kejari Karimun Bentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum
Kapus Moro Terjerat Kasus Narkoba, Dinkes Karimun Tunjuk Plh dan Koordinasi dengan BKPSDM
PPPK di Karimun Dipastikan Terima THR Idul Fitri 1447 H, Pemkab Sesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Kabupaten Karimun Raih Penghargaan BRIN, Masuk Daerah Berdaya Saing Nasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14 WIB

Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:29 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:43 WIB

Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda 18 Permohonan Paspor hingga Februari 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kapus Moro Terjerat Kasus Narkoba, Dinkes Karimun Tunjuk Plh dan Koordinasi dengan BKPSDM

Berita Terbaru