Kejari Karimun Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Karimun

- Author

Senin, 21 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: Arsip/KepriHeadline.id

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: Arsip/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id –  Kejaksaan Negeri Karimun dikabarkan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun.

Penyelidikan itu, kabarnya telah berlangsung sejak Maret 2025 lalu, dan hingga saat ini masih beproses. Sejauh ini, penyidik Pidsus Kejari Karimun, telah memanggil sebanyak tiga orang saksi dari KPU Karimun, dan kedepannya akan segera memanggil semua pihak- pihak terkait.

“Iya benar, penyelidikan sudah sejak Maret 2025 kemarin. Sudah tiga orang saksi kita panggil dan kedepannya akan kita panggil pihak- pihak terkait lainnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Karimun Priandi Firdaus, Senin, 21 April 2025.

Ia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya itu, terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Dimana, KPU Karimun mendapatkan dana hibah dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 sebesar Rp16,5 Miliar.

Baca Juga :  Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus

“Terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024,” katanya.

Saat ditanya terkait siapa saja yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus terebut, Priandi masih enggan menyebutnya.

“Sementara kita telah panggil 3 orang dari KPU, nanti dulu. Pastinya kita akan memanggil semua pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, terkait penyelidikan tersebut, Ketua KPU karimun Mardanus membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kejaksaan Karimun untuk memberikan klarifikasi. “Iya sudah dipanggil, pada 14 April 2025 kemarin, sekira pukul 10.00 WIB. hanya memberikan klarifikasi, ditanya soal SK, bentuk pelaporan ke Pemda dan penggunaan anggaran untuk apa,” kata Mardanus singkat melalui pesan whatappnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Moro
Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku
Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali
Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik
Kanwil Ditjenpas Kepri Dorong Kreativitas dan Disiplin Pegawai Pemasyarakatan di Rutan Karimun
Jadwal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan untuk Periode September, Simak Disini !
Pemda Karimun Gandeng Pengembang Siapkan 800 Rumah Subsidi bagi ASN

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 15:06 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Moro

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

Kamis, 4 September 2025 - 14:30 WIB

Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 September 2025 - 11:32 WIB

Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali

Rabu, 3 September 2025 - 16:36 WIB

Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca