Kejari Karimun Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Karimun

- Author

Senin, 21 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: Arsip/KepriHeadline.id

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: Arsip/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id –  Kejaksaan Negeri Karimun dikabarkan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun.

Penyelidikan itu, kabarnya telah berlangsung sejak Maret 2025 lalu, dan hingga saat ini masih beproses. Sejauh ini, penyidik Pidsus Kejari Karimun, telah memanggil sebanyak tiga orang saksi dari KPU Karimun, dan kedepannya akan segera memanggil semua pihak- pihak terkait.

“Iya benar, penyelidikan sudah sejak Maret 2025 kemarin. Sudah tiga orang saksi kita panggil dan kedepannya akan kita panggil pihak- pihak terkait lainnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Karimun Priandi Firdaus, Senin, 21 April 2025.

Ia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya itu, terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Dimana, KPU Karimun mendapatkan dana hibah dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 sebesar Rp16,5 Miliar.

Baca Juga :  Masalah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram Akhirnya Terjawab, SPBE Smemal Mulai Beroperasi

“Terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024,” katanya.

Saat ditanya terkait siapa saja yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus terebut, Priandi masih enggan menyebutnya.

“Sementara kita telah panggil 3 orang dari KPU, nanti dulu. Pastinya kita akan memanggil semua pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, terkait penyelidikan tersebut, Ketua KPU karimun Mardanus membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kejaksaan Karimun untuk memberikan klarifikasi. “Iya sudah dipanggil, pada 14 April 2025 kemarin, sekira pukul 10.00 WIB. hanya memberikan klarifikasi, ditanya soal SK, bentuk pelaporan ke Pemda dan penggunaan anggaran untuk apa,” kata Mardanus singkat melalui pesan whatappnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing
Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar
Ratusan Warga Karimun Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lanal TNI AL

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:21 WIB

DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca