Kejari Karimun Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Karimun

- Author

Senin, 21 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: Arsip/KepriHeadline.id

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: Arsip/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id –  Kejaksaan Negeri Karimun dikabarkan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun.

Penyelidikan itu, kabarnya telah berlangsung sejak Maret 2025 lalu, dan hingga saat ini masih beproses. Sejauh ini, penyidik Pidsus Kejari Karimun, telah memanggil sebanyak tiga orang saksi dari KPU Karimun, dan kedepannya akan segera memanggil semua pihak- pihak terkait.

“Iya benar, penyelidikan sudah sejak Maret 2025 kemarin. Sudah tiga orang saksi kita panggil dan kedepannya akan kita panggil pihak- pihak terkait lainnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Karimun Priandi Firdaus, Senin, 21 April 2025.

Ia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya itu, terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Dimana, KPU Karimun mendapatkan dana hibah dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 sebesar Rp16,5 Miliar.

Baca Juga :  Fenomena Waterspout Muncul di Perairan Depan Pulau Karimun

“Terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024,” katanya.

Saat ditanya terkait siapa saja yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus terebut, Priandi masih enggan menyebutnya.

“Sementara kita telah panggil 3 orang dari KPU, nanti dulu. Pastinya kita akan memanggil semua pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, terkait penyelidikan tersebut, Ketua KPU karimun Mardanus membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kejaksaan Karimun untuk memberikan klarifikasi. “Iya sudah dipanggil, pada 14 April 2025 kemarin, sekira pukul 10.00 WIB. hanya memberikan klarifikasi, ditanya soal SK, bentuk pelaporan ke Pemda dan penggunaan anggaran untuk apa,” kata Mardanus singkat melalui pesan whatappnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca