Kejari Karimun Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Karimun

- Author

Senin, 21 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: Arsip/KepriHeadline.id

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. FOTO: Arsip/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id –  Kejaksaan Negeri Karimun dikabarkan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun.

Penyelidikan itu, kabarnya telah berlangsung sejak Maret 2025 lalu, dan hingga saat ini masih beproses. Sejauh ini, penyidik Pidsus Kejari Karimun, telah memanggil sebanyak tiga orang saksi dari KPU Karimun, dan kedepannya akan segera memanggil semua pihak- pihak terkait.

“Iya benar, penyelidikan sudah sejak Maret 2025 kemarin. Sudah tiga orang saksi kita panggil dan kedepannya akan kita panggil pihak- pihak terkait lainnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Karimun Priandi Firdaus, Senin, 21 April 2025.

Ia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya itu, terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Dimana, KPU Karimun mendapatkan dana hibah dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 sebesar Rp16,5 Miliar.

Baca Juga :  Jadwal Roro Karimun Tujuan Buton dan Telaga Punggur, Berikut Jadwalnya

“Terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024,” katanya.

Saat ditanya terkait siapa saja yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus terebut, Priandi masih enggan menyebutnya.

“Sementara kita telah panggil 3 orang dari KPU, nanti dulu. Pastinya kita akan memanggil semua pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, terkait penyelidikan tersebut, Ketua KPU karimun Mardanus membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kejaksaan Karimun untuk memberikan klarifikasi. “Iya sudah dipanggil, pada 14 April 2025 kemarin, sekira pukul 10.00 WIB. hanya memberikan klarifikasi, ditanya soal SK, bentuk pelaporan ke Pemda dan penggunaan anggaran untuk apa,” kata Mardanus singkat melalui pesan whatappnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca