Karimun, KepriHeadline.id – Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan area operasional PT Karimun Granite (KG) yang terletak di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, pada Selasa, 15 April 2025.
Massa yang mayoritas berasal dari permukiman sekitar tambang ini menyuarakan sejumlah tuntutan yang dinilai krusial. Aksi mereka berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri demi menjaga ketertiban.
Aksi kali ini bukanlah yang pertama. Warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi mereka terkait berbagai permasalahan yang belum kunjung diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Beberapa tuntutan utama yang disuarakan meliputi penyerapan tenaga kerja lokal, pelaksanaan Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) secara transparan, dampak lingkungan akibat aktivitas peledakan (blasting), hingga persoalan pembebasan lahan permukiman yang berada dalam konsesi perusahaan.
“Sebenarnya apa yang kami tuntut adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan. Undang-undang sudah mengaturnya, ditambah lagi ada perjanjian PPM dan kompensasi yang sebelumnya telah disepakati,” ujar Maruli Turnip, salah satu perwakilan warga dalam aksi tersebut.
Warga juga mendesak agar PT KG segera menyelesaikan pembebasan lahan seluas 96,6 hektare yang merupakan bagian dari wilayah permukiman. Hingga saat ini, baru sekitar 87,38 hektare yang direalisasikan berdasarkan perpanjangan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) terbaru.
“Konsesi ini sudah berlangsung lama. Tapi proses pelepasan lahannya baru bisa selesai hingga 2028. Dari luas awal 96,6 hektare, kini ada penciutan menjadi 87,38 hektare. Ini harus jelas dan terbuka,” lanjut Maruli.
Selain soal lahan, transparansi pelaksanaan PPM juga menjadi sorotan. Warga menuntut penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran PPM tahun 2024 yang dinilai tidak sinkron antara laporan perusahaan dengan apa yang diterima masyarakat.
“Harus dijelaskan secara terbuka, karena sampai sekarang datanya tidak nyambung. Perusahaan mengklaim sudah mengeluarkan dana besar, tapi kami tidak melihat hasilnya secara nyata,” tambahnya.
Proses mediasi sempat berlangsung alot, namun akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan awal. Poin-poin tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada 23 April 2025.
Aksi massa berakhir secara kondusif setelah berita acara mediasi ditandatangani dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), unsur pemerintah daerah, serta aparat keamanan.
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah