Terlibat Curanmor, Dua Pria di Karimun Diringkus Polisi

- Author

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Meral AKP Adi Chandra menginterogasi dua pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Meral yang meresahkan. Foto: Dokumen Polsek Meral/KepriHeadline.id

Kapolsek Meral AKP Adi Chandra menginterogasi dua pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Meral yang meresahkan. Foto: Dokumen Polsek Meral/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Dua pria berinisial IA (37) dan PB (22) harus menerima kenyataan pahit, setelah aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dilakukan keduanya berhasil diungkap oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Meral, Senin, 27 Januari 2025. Keduanya diringkus polisi di dua lokasi berbeda, pelaku PB ditangkap di wilayah Kelurahan Sei Lakam Timur, sementara pelaku IA diamankan di kawasan Kelurahan Sei Lakam Barat. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam. Kapolres KarimunAKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kapolsek Meral AKP Adi Chandra mengatakan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor dari dua orang warga Kecamatan Meral. “TKP di wilayah Sei Raya dan Sei Pasir, sementara waktu kejadiannya pada 25 dan 26 Januari 2025. Dari laporan itu kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat,” kata AKP Adi Chandra, Selasa malam.
Baca Juga :  Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia
Ia mengatakan, modus pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni dengan cara mengambil sepeda motor yang kuncinya tertinggal. “Jadi di TKP pertama, mereka melihat sepeda motor ini terparkir di depan salah satu mess karyawan dalam kondisi kunci masih tertinggal di motor, melihat itu mereka langsung melakukan aksinya,” katanya. “Sementara di TKP kedua, sepeda motor berada di dalam rumah, dengan kunci yang juga tertinggal di motor. Mereka mencongkel rumah, dan kemudian mengondol motor tersebut,” sebutnya. AKP Adi Chandra mengatakan, saat ini kedua pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Meral. Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum menyerahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca