Terlibat Curanmor, Dua Pria di Karimun Diringkus Polisi

- Author

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Meral AKP Adi Chandra menginterogasi dua pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Meral yang meresahkan. Foto: Dokumen Polsek Meral/KepriHeadline.id

Kapolsek Meral AKP Adi Chandra menginterogasi dua pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Meral yang meresahkan. Foto: Dokumen Polsek Meral/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Dua pria berinisial IA (37) dan PB (22) harus menerima kenyataan pahit, setelah aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dilakukan keduanya berhasil diungkap oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Meral, Senin, 27 Januari 2025. Keduanya diringkus polisi di dua lokasi berbeda, pelaku PB ditangkap di wilayah Kelurahan Sei Lakam Timur, sementara pelaku IA diamankan di kawasan Kelurahan Sei Lakam Barat. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam. Kapolres KarimunAKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kapolsek Meral AKP Adi Chandra mengatakan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor dari dua orang warga Kecamatan Meral. “TKP di wilayah Sei Raya dan Sei Pasir, sementara waktu kejadiannya pada 25 dan 26 Januari 2025. Dari laporan itu kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat,” kata AKP Adi Chandra, Selasa malam.
Baca Juga :  Dalam Dua Hari, Dua Anak Meninggal Dunia Akibat DBD di Karimun, Warga Diimbau Waspada
Ia mengatakan, modus pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni dengan cara mengambil sepeda motor yang kuncinya tertinggal. “Jadi di TKP pertama, mereka melihat sepeda motor ini terparkir di depan salah satu mess karyawan dalam kondisi kunci masih tertinggal di motor, melihat itu mereka langsung melakukan aksinya,” katanya. “Sementara di TKP kedua, sepeda motor berada di dalam rumah, dengan kunci yang juga tertinggal di motor. Mereka mencongkel rumah, dan kemudian mengondol motor tersebut,” sebutnya. AKP Adi Chandra mengatakan, saat ini kedua pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Meral. Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum menyerahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan
Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:51 WIB

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terbaru

Potret aktivitas di dermaga kedatangan Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: ISTIMEWA/KEPRIHEADLINE.ID

KARIMUN

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:51 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca