Penyidik Kejaksaan Karimun Sita Uang Rp10 Juta dari Penyedia dalam Kasus Dugaan Mark-Up Anggaran BBM di DLH Karimun

- Author

Kamis, 28 November 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Kejaksaan Karimun menyita uang senilai Rp10 Juta dari salah satu penyedia jasa dalam kasus Dugaan mark-up anggaran pada pengelolaan dana belanja bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Uang senilai Rp10 juta itu diserahkan oleh salah satu penyedia jasa kepada penyidik Kejaksaan Negeri Karimun dan diketahui merupakan pemberian dari salah satu oknum di Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Seksi Pidana Khusus Priandi Firdaus mengatakan, uang dengan nominal Rp10 juta rupiah itu diketahui diberikan oleh oknum di Dinas Lingkungan Hidup kepada penyedia pada Oktober 2024, atau saat perkara ini mulai diselidiki.
Baca Juga :  Sebanyak 11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Polisi di Operasi Keselamatan Seligi 2024
“Jadi uang itu dilaporkan salah satu penyedia kepada kami, dimana pada keterangannya uang itu merupakan pemberian dari salah seorang oknum DLH kepadanya. Kami langsung mengambil tindakan dengan menyita uang itu,” kata Priandi, Kamis. Ia menjelaskan, belum mengetahui apa tujuan oknum tersebut memberikan uang senilai Rp10juta itu kepada penyedia. Ketika ditanyakan apakah uang tersebut terindikasi suap, Priandi mengatakan, hal itu akan lebih dahulu ditelusuri. “Belum tau uang ini untuk apa, yang pastinya tetap kami selidiki. Ini bagian yang tidak terpisahkan dari penyidikan ini,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

[VIDEO] : Lanal Tanjungbalai Karimun Evakuasi 20 Awak Kapal KIP EP 3 yang Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Kanipan
Ratusan Atlet Pemula Tampil Penuh Semangat di Akuatik Karimun Cup II 2025
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT TIMAH Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi
Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun
Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:41 WIB

[VIDEO] : Lanal Tanjungbalai Karimun Evakuasi 20 Awak Kapal KIP EP 3 yang Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Kanipan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Ratusan Atlet Pemula Tampil Penuh Semangat di Akuatik Karimun Cup II 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT TIMAH Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca