Soal Pendistribusian Listrik SPBE Karimun, PT SDU Buka Suara

- Author

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBE Sememal milik PT Palugada Karimun Sejahtera. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

SPBE Sememal milik PT Palugada Karimun Sejahtera. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Manajemen PT Daya Utama (SDU) buka suara terhadap polemik pendistribusian listrik ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Sememal, Kecamatan Meral Barat. PT SDU mengkonfirmasi, bahwa pihaknya belum bisa mendistribusikan listrik ke PT Soma dikarenakan PT Palugada Karimun Sejahtera sebagai pengelola SPBE belum dapat memenuhi persyaratan administrasi. Humas PT SDU, Buyatin, mengatakan secara prosedur PT Palugada Karimun Sejahtera hingga kini belum dapat memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang diminta sebagai calon pelanggan. Disebutkannya, PT Palugada sebagai Pengelola memang telah pernah menyurati PT SDU terkait permintaan itu, namun hingga saat ini, PT Palugada belum juga melengkapi syarat-syarat yang telah diminta. “Memang surat minat mereka sudah masuk dikirim melalui e-mail, tapi justru beberapa syarat yang kita minta untuk dipenuhi belum dapat dilengkapi,” kata Buyatin, Minggu, 23 Juni 2024. I menyebutkan, beberapa persyaratan yang diminta PT SDU antara lain, meliputi salinan dokumen legalitas perusahaan; salinan perizinan-perizinan terkait kegiatan usaha yang dimiliki; spesifikasi Teknis Lengkap atas Peralatan yang dimiliki, termasuk single line diagram. Kemudian salinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas instalasi listrik yang dimiliki; dan estimasi profil kebutuhan beban harian selama 24 jam dalam 1 minggu. “Pada dasarnya kami bukan tidak mau melayani, tapi sebagai calon pelanggan tentu prosedur ini harus dilalui. Apalagi di sini ada kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan gas. Jika semua syarat sudah lengkap kenapa tidak segera diberikan ke kami,” katanya.
Baca Juga :  Maling Gasak Ban Mobil milik Mantan Anggota DPRD Karimun, Mobil Diganjal Dengan Batu
Menurutnya, soal beberapa kekurangan persyaratan itu, telah pihaknya lampirkan dalam surat balasan yang dilayangkan PT Soma Daya Utama dengan nomor 3378A/SDU-PTPKS/VIII/2023 per tanggal 16 Agustus 2023 lalu kepada PT PKS. “Setelah 19 Agustus 2023 lalu itu memang tidak ada lagi progres apapun ke kami,” kata dia. Untuk itu, ia juga menepis isu yang mengemuka jika PT SDU enggan menyuplai listrik demi mendukung beroperasinya SPBE yang telah diresmikan 6 Juni 2024 lalu tersebut. “Prosedur yang harus dilalui dengan mengirimkan surat minat, lalu survei lapangan untuk menentukan titik jaringan instalasi dan rapat lanjutan teknis. Setelahnya akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Pembelian Arus (PPA) disejalankan dengan pembayaran deposit yang disesuaikan kapasitas pemakaian,” terangnya. “Pada PPA itu dijelaskan semua hak dan kewajibannya sebagai pelanggan. Tahapan ini yang memang harus dilalui untuk menjadi pelanggan,” tambah dia. Dijelaskannya, dalam surat permohonan pemasangan sambungan listrik baru sebelumnya, disebutkan PT PKS memerlukan daya sebesar 105.000 Watt (105 kV) untuk dapat mengoperasikan SPBE. “Berdasarkan kebutuhannya, daya tersebut berada pada level tegangan menengah atau batas 20 kV,” katanya. Lokasi SPBE Sememal diketahui masuk dalam kawasan industri zona I pada PT SDU yang cakupannya meliputi wilayah Pangke Barat hingga Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:57 WIB

Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa

Berita Terbaru

Kapal Ikan Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat.

KARIMUN

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Kamis, 10 Jul 2025 - 10:57 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca