Kejari Karimun Musnahkan Ratusan Kotak MMEA 

- Author

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun mengawasi pemusnahan barang bukti berupa MMEA di TPA Smemal Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Kajari Karimun mengawasi pemusnahan barang bukti berupa MMEA di TPA Smemal Karimun. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa ratusan botol minuman keras berbagai merk, Rabu, 17 Januari 2024. Pemusnahan tersebug berlangsung di TPA Smemal, Kelurahan Pasir Panjang dan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat serta ditimbun. Pemusnahan langsung disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi dengan didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan M Rizky Romy Perkasa. “Ini merupakan kelanjutan dari Pemusnahan Barang Bukti pada Desember 2023 lalu. Ada sebanyak 700 kotak minuman keras yang dimusnahkan hari ini,” kata Priyambudi usai pemusnahan. Ia mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil penindakan dari beberapa kasus di tahun 2023 lalu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Incracth.
Baca Juga :  Warga Bukit Tiung Geram Ulah Oknum Pengendara Ugal-Ugalan, Anak Kecil Jadi Korban Tabrak Lari
Menurutnya, pada pemusnahan sebelumnya, karena terkendala tempat, maka tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dan dilanjutkan di TPA Smemal dengan dihancurkan menggunakan alat berat dan ditimbun. “Jadi ini sisa yang kemarin, artinya secara menyeluruh telah kita musnahkan,” katanya. Adapun pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor : PRINT/L.10.12/Kpa.5/01/2024 Tanggal Januari 2024. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca