Ops Keselamatan 2023 Digelar, Catat ! Ada Tujuh Sasaran Prioritas Penindakan Polisi

- Author

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Petra menyematkan pita Ops Keselamatan kepada salah satu personil Satlantas Polrss Karimun, Selasa (7/2/2023). (Foto : Humas Polres/KepriHeadline.id)

Wakapolres Karimun Kompol Petra menyematkan pita Ops Keselamatan kepada salah satu personil Satlantas Polrss Karimun, Selasa (7/2/2023). (Foto : Humas Polres/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id– Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2023, Selasa (7/2/2023). Operasi yang digelar serentak seluruh Indonesia itu, dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. Operasi terpusat itu akan digelar selama 14 hari terhitung 7- 21 Febuari mendatang dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran. Wakapolres Karimun Kompol Petra Centya Tumengkol mengatakan, Ops Keselamatan Seligi 2023 mengambil tema “Keselamatan Berlalu Lintas, Pertama dan Utama”. “Ops Keselamatan akan berlangsung selama 14 hari, terdapat tujuh prioritas pelanggaran jadi sasaran operasi kali ini,” kata Petra usai memimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan di Mapolres Karimun, Selasa pagi. Ia mengatakan, tujuh sasaran operasi keselamatan itu antara lain, pengendara tidak menggunakan helm sesuai standar, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 penumpang, berkendara dalam pengaruh alkohol, kecepatan melebihi batas ketentuan, menggunakan hp saat berkendara dan pengendara masih dibawah umur.
Baca Juga :  Bendahara dan Petugas Administrasi KONI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Tahun 2022
“Seperti disampaikan dalam amanat pak Kapolda, ada tujuh Prioritas Pelanggaran jadi sasaran operasi ini. Untuk penindakan, kita lebih kedepankan teguran,” katanya. Lanjut Petra, penindakan dengan pemberian teguran itu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Selain itu, tindakan seperti pemberian tilang, tidak dapat dilakukan karena aturan dari Korlantas. “Karimun belum memiliki ETLE, sehingga pemberian sanksi secara humanis saja, seperti teguran,” katanya. (*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca