Ops Keselamatan 2023 Digelar, Catat ! Ada Tujuh Sasaran Prioritas Penindakan Polisi

- Author

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Petra menyematkan pita Ops Keselamatan kepada salah satu personil Satlantas Polrss Karimun, Selasa (7/2/2023). (Foto : Humas Polres/KepriHeadline.id)

Wakapolres Karimun Kompol Petra menyematkan pita Ops Keselamatan kepada salah satu personil Satlantas Polrss Karimun, Selasa (7/2/2023). (Foto : Humas Polres/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id– Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2023, Selasa (7/2/2023). Operasi yang digelar serentak seluruh Indonesia itu, dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. Operasi terpusat itu akan digelar selama 14 hari terhitung 7- 21 Febuari mendatang dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran. Wakapolres Karimun Kompol Petra Centya Tumengkol mengatakan, Ops Keselamatan Seligi 2023 mengambil tema “Keselamatan Berlalu Lintas, Pertama dan Utama”. “Ops Keselamatan akan berlangsung selama 14 hari, terdapat tujuh prioritas pelanggaran jadi sasaran operasi kali ini,” kata Petra usai memimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan di Mapolres Karimun, Selasa pagi. Ia mengatakan, tujuh sasaran operasi keselamatan itu antara lain, pengendara tidak menggunakan helm sesuai standar, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 penumpang, berkendara dalam pengaruh alkohol, kecepatan melebihi batas ketentuan, menggunakan hp saat berkendara dan pengendara masih dibawah umur.
Baca Juga :  Pemkab Karimun Jamin Stok Beras dan Stabilitas Harga Jelang Akhir Tahun
“Seperti disampaikan dalam amanat pak Kapolda, ada tujuh Prioritas Pelanggaran jadi sasaran operasi ini. Untuk penindakan, kita lebih kedepankan teguran,” katanya. Lanjut Petra, penindakan dengan pemberian teguran itu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Selain itu, tindakan seperti pemberian tilang, tidak dapat dilakukan karena aturan dari Korlantas. “Karimun belum memiliki ETLE, sehingga pemberian sanksi secara humanis saja, seperti teguran,” katanya. (*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat
Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya
32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80
Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret
Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Meral Kota
Pemkab Karimun Gelar Upacara HUT ke-80 RI Lebih Pagi di Coastal Area
Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca