KARIMUN, KepriHeadline.id — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karimun terus bergulir. Proyek strategis ini ditargetkan memasuki tahap pelaksanaan fisik pada tahun anggaran 2026 setelah seluruh kelengkapan data dan dokumen rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun, Raja Machrizal, mengatakan tahapan perencanaan hingga pelaksanaan proyek berada di bawah kewenangan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Riau.
Saat ini, Satker masih menunggu finalisasi kelengkapan data dari Pemerintah Kabupaten Karimun yang dihimpun dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jika seluruh data sudah lengkap, proyek akan segera masuk tahap tender dan kontrak untuk pelaksanaan fisik. Kami harapkan pembangunan bisa dimulai pada 2026,” ujar Machrizal di Kantor PUPR Karimun, Senin (30/3/2026).
Ia mengungkapkan, total anggaran pembangunan Sekolah Rakyat tersebut diperkirakan mencapai Rp 200 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari sisi perizinan, Pemkab Karimun memastikan seluruh dokumen diproses sesuai ketentuan. Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah dinyatakan lengkap, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam tahap pengusulan.
“Untuk KKPR sudah lengkap. Sedangkan PBG masih dalam proses pengajuan oleh Dinas Sosial sebagai leading sector program Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Terkait pengawasan, Machrizal menegaskan proses tersebut akan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satker Pembangunan Strategis. Pengawasan ini bertujuan memastikan proyek berjalan tepat waktu, sesuai standar mutu, serta transparan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui APBN, pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan mampu memperluas akses pendidikan sekaligus mendorong pemerataan fasilitas pendidikan di Kabupaten Karimun.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






