Imigrasi Karimun Bebaskan Biaya Overstay bagi WNA Terdampak Konflik Timur Tengah

- Author

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Karimun Bebaskan Biaya Overstay bagi WNA Terdampak Konflik Timur Tengah

Imigrasi Karimun Bebaskan Biaya Overstay bagi WNA Terdampak Konflik Timur Tengah

KARIMUN, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun (TBK) memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi warga negara asing (WNA) yang tidak dapat kembali ke negaranya akibat terganggunya penerbangan internasional menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Maximillian, Karimun, Senin (30/3/2026) sore. Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah dalam menghadapi dampak situasi geopolitik global terhadap mobilitas internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid, mengatakan bahwa meski wilayah Karimun lebih didominasi jalur perlintasan laut, pembaruan kebijakan ini tetap penting untuk diketahui para pemangku kepentingan.

“Secara langsung mungkin dampaknya tidak sebesar di bandara internasional, namun sosialisasi ini penting sebagai pembaruan kebijakan pemerintah terkait izin tinggal dalam kondisi global yang dinamis,” ujar Dwi saat membuka kegiatan.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Ikhwan Rizki, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan diskresi khusus berupa pembebasan biaya overstay bagi WNA yang terdampak pembatalan penerbangan.

“Mereka akan diberikan izin tinggal darurat tanpa dikenakan biaya overstay selama memenuhi persyaratan yang berlaku,” kata Ikhwan.

Ia menambahkan, ITKT diberikan dengan masa berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang hingga penerbangan ke negara tujuan kembali tersedia.

Meski demikian, izin tersebut hanya bersifat sementara. WNA yang memegang ITKT tidak diperkenankan melakukan aktivitas bekerja maupun kegiatan komersial selama berada di Indonesia.

Imigrasi juga mengimbau perusahaan di Karimun yang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk proaktif melaporkan kondisi pekerjanya, terutama jika terdampak situasi ini.

“Perusahaan diharapkan segera melapor melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) secara berkala jika ada WNA yang terdampak,” ujar Ikhwan.

Selain akibat konflik, ITKT juga dapat diberikan dalam kondisi darurat lain seperti bencana alam, wabah penyakit, maupun kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan seseorang melakukan perjalanan internasional.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Sekolah Rakyat di Karimun Segera Ditenderkan, Nilai Proyek Rp 200 Miliar
Mayat Tanpa Identitas di Perairan Karimun Diduga Korban Jatuh dari Kapal di Singapura
Jembatan Gantung Jadi Harapan Warga Sugie Besar untuk Dongkrak Ekonomi dan Pendidikan
Breaking News! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Mudu Karimun
BumDes Beruntung Panen Perdana Jagung Pakan, Karimun Mulai Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar Daerah
PT Timah Salurkan Santunan untuk Tahfiz Al-Qur’an, Jadi Penyemangat Generasi Qurani di Ramadan
KSOP Karimun Sanksi Dua Tekong Speedboat Usai Aksi Ugal-ugalan di Laut
Penilaian Festival Eid Mubarak Karimun Diklaim Transparan, Pemenang Diumumkan 28 Maret

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 20:33 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Karimun Segera Ditenderkan, Nilai Proyek Rp 200 Miliar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:28 WIB

Mayat Tanpa Identitas di Perairan Karimun Diduga Korban Jatuh dari Kapal di Singapura

Senin, 30 Maret 2026 - 19:14 WIB

Jembatan Gantung Jadi Harapan Warga Sugie Besar untuk Dongkrak Ekonomi dan Pendidikan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

Imigrasi Karimun Bebaskan Biaya Overstay bagi WNA Terdampak Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 13:59 WIB

Breaking News! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Mudu Karimun

Berita Terbaru