Polres Karimun dan Tim Gabungan Razia 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal

- Author

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karimun dan Tim Gabungan Razia 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal.

Polres Karimun dan Tim Gabungan Razia 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal.

KARIMUN, KepriHeadline.id – Polres Karimun bersama sejumlah instansi terkait menertibkan penjualan minuman beralkohol (miras) dan rokok ilegal di wilayah Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB itu dipimpin Kabagops Polres Karimun, Kompol Agung Surya Wiguna. Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai, Satpol PP, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Karimun.

Dalam penertiban itu, petugas menyasar 11 toko yang diduga menjual miras tanpa izin serta rokok tanpa pita cukai. Tim gabungan melakukan pemeriksaan barang dagangan, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan.

Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta peraturan daerah terkait perizinan penjualan minuman beralkohol.

Kompol Agung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pria di Kundur Nekat Membakar Rumah, Diduga Stres Karena Penyakit Diidapnya

“Penertiban ini bertujuan sebagai upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Agung.

Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual miras tanpa izin, terlebih jika dijual secara terbuka di kawasan permukiman padat penduduk karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh pemilik toko disebut bersikap kooperatif dan mengikuti arahan petugas. Tidak ditemukan perlawanan selama proses penertiban berlangsung, dan situasi terpantau aman serta kondusif.

Polres Karimun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Karimun.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Januari 2026, Dukung Pendidikan hingga Kesehatan
Pembatalan M Zen Jadi Direktur Perumda Diprotes, Massa Geruduk Kantor Bupati Karimun
PT TIMAH Gelar Apel Akbar Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, Dorong Budaya Zero Accident
PT TIMAH Tbk Beri Penghargaan Karyawan dan Mitra Berprestasi pada Puncak Bulan K3 Nasional 2026
Cekcok Soal Batas Lahan Berujung Pemukulan di Karimun, Polisi Tegaskan Tak Ada Anggota Terlibat
Bakti Sosial HPN 2026, Polres Karimun dan PWI Tebar Kepedulian untuk Warga
Batal Dilantik Meski Peringkat Pertama, Hasil Seleksi Dirut Perumda Tirta Mulia Karimun Digugat
Gudang Penyimpanan Material Bangunan di Karimun Hangus Terbakar

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:12 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Januari 2026, Dukung Pendidikan hingga Kesehatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:40 WIB

Polres Karimun dan Tim Gabungan Razia 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:20 WIB

Pembatalan M Zen Jadi Direktur Perumda Diprotes, Massa Geruduk Kantor Bupati Karimun

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:33 WIB

PT TIMAH Gelar Apel Akbar Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, Dorong Budaya Zero Accident

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:29 WIB

PT TIMAH Tbk Beri Penghargaan Karyawan dan Mitra Berprestasi pada Puncak Bulan K3 Nasional 2026

Berita Terbaru