Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa pengalokasian anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ia menilai langkah ini merupakan investasi strategis untuk melindungi masa depan sumber daya manusia di Kabupaten Karimun.
Anggaran yang bersumber dari APBD 2026 itu dikatakan sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden RI yang menempatkan penguatan SDM sebagai prioritas pembangunan nasional.
“Ini bukan soal nominal, tetapi soal prioritas menyelamatkan generasi Karimun. Pembangunan gedung BNNK adalah bagian dari investasi SDM,” ujar Bupati Iskandarsyah, Minggu (23/11/2025).
Iskandarsyah menyampaikan bahwa keputusan pengalokasian anggaran tersebut didasarkan pada situasi faktual di lapangan. Tingginya perkara narkoba di Karimun tergambar dari jumlah warga binaan di Rutan Karimun yang didominasi kasus narkotika.
“Tingginya peredaran narkoba dapat dilihat dari hunian warga binaan yang mayoritas terjerat perkara narkotika,” katanya.
Selain data di rutan, intensitas penindakan yang terus dilakukan aparat kepolisian juga memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di Karimun masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
Menurut Iskandarsyah, posisi geografis Karimun yang berada di jalur lintas perbatasan turut meningkatkan kerawanan daerah terhadap penyelundupan narkoba.
“Secara geografis, Karimun berada di garis lintas perbatasan sehingga potensi masuknya barang haram itu sangat tinggi. Ini menjadikan Karimun salah satu gerbang narkoba,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Karimun menilai bahwa keberadaan gedung BNNK yang representatif merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat penanganan dan pencegahan narkoba.
“Kita akan alokasikan Rp 2 miliar untuk pembangunan gedung BNN. Artinya narkoba ini menjadi masalah prioritas dan harus ditangani secara efektif,” ujar Iskandarsyah.
Tidak hanya memperkuat sarana fisik, Pemkab Karimun juga mengembangkan sistem pertahanan sosial dalam pencegahan narkoba. Salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang melibatkan banyak unsur masyarakat.
“Kita sudah bentuk Satgas Narkoba yang di dalamnya melibatkan semua pihak masyarakat, aparat, RT, mahasiswa, hingga pelajar,” jelasnya.
Menurut Bupati, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkoba di Karimun.
“Mengatasi narkoba harus dilakukan dengan kolaborasi. Kita harus bergandeng tangan agar pelaku tidak memiliki celah lagi untuk mengedarkan,” ujarnya.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





