Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karimun telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini menjadi bukti bahwa seluruh dapur tersebut telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Kewajiban kepemilikan SLHS bagi SPPG diatur melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025. Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga mewajibkan setiap dapur MBG memiliki sertifikat tersebut sebelum beroperasi.
“Seluruhnya ada 17 SPPG di Kabupaten Karimun yang sudah mengantongi SLHS,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi, Selasa (11/11/2025).
Menurut Soerjadi, SLHS merupakan bentuk pengakuan tertulis bahwa suatu usaha atau fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi baku mutu kesehatan, serta standar higiene dan sanitasi yang berlaku.
“Pemberian sertifikat ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan dapur MBG berjalan sesuai standar kebersihan dan kesehatan, sehingga makanan yang disajikan aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Berikut daftar 17 SPPG di Kabupaten Karimun yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi:
Kecamatan Karimun
- SPPG Sungai Lakam Timur 1
- SPPG Sungai Lakam Timur 2
- SPPG Sungai Lakam Timur 3
Kecamatan Meral
- SPPG Baran Timur
- SPPG Sungai Pasir 1
- SPPG Sungai Pasir 2
- SPPG Sungai Pasir 3SPPG Sungai Raya
Kecamatan Tebing
- SPPG Kapling 1
- SPPG Kapling 2
- SPPG Tebing
- SPPG Pamak 1
- SPPG Pamak 2
Kecamatan Kundur
- SPPG Tanjung Batu Kota
- SPPG Tanjung Batu 2
Kecamatan Kundur Barat
- SPPG Gemuruh
Kecamatan Kundur Utara
- SPPG Tanjung Berlian Kota
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







