Karimun, KepriHeadline.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun merilis hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 010 Meral, Parit Lapis, Kecamatan Meral Barat, Senin (6/10/2025).
Dari lima sampel makanan yang diuji, tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung bakteri. Menu yang terkontaminasi tersebut adalah sayur wortel, tahu, dan semangka, sementara chicken katsu dan roti burger dinyatakan negatif atau aman dikonsumsi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menemukan dua jenis bakteri yang mencemari makanan, yakni Escherichia coli (E.coli) dan Staphylococcus.
“Dari hasil uji, ada dua jenis bakteri yang ditemukan, yaitu E.coli dan Staphylococcus. Keduanya terdeteksi pada beberapa menu berbeda dari tiga sumber sampel yang kami ambil,” ujar Soerjadi dalam konferensi pers di Kantor Dinkes Karimun, Senin.
Ia menjelaskan, sampel diambil dari tiga sumber, yaitu makanan yang tersedia di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), makanan yang sudah didistribusikan ke sekolah namun belum dikonsumsi, serta sisa makanan yang telah dimakan siswa.
Pada sampel sisa makanan di sekolah, bakteri E.coli dan Staphylococcus ditemukan pada menu wortel, sementara bakteri E.coli juga ditemukan pada tahu dan semangka.
Kemudian pada sampel dari dapur SPPG, ditemukan E.coli dan Staphylococcus pada wortel, serta E.coli pada semangka.
Sedangkan dari makanan yang belum dikonsumsi, bakteri yang sama juga ditemukan pada menu wortel.
“Untuk menu ayam katsu dan roti burger hasilnya aman, tidak ditemukan bakteri,” kata Soerjadi.
Menurut dia, temuan tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan kontaminasi yang bersumber dari air serta kebersihan yang belum optimal di lingkungan pengolahan makanan.
Atas hasil ini, Dinkes Karimun bersama Satgas MBG Kabupaten Karimun akan memberikan rekomendasi kepada pengelola SPPG Sei Raya agar segera melengkapi sertifikat pendukung pengoperasian dapur, termasuk dokumen Sanitasi Lingkungan Higiene Sanitasi (SLHS) dan Inspeksi Kelayakan Lingkungan (IKL).
“Kami meminta pihak SPPG untuk segera melengkapi sertifikat SLHS dan IKL, serta memastikan penerapan SOP keamanan pangan sesuai dengan Permenkes,” ujar Soerjadi menegaskan.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






