Personil Polres Karimun mengatur kendaraan-kendaraan hasil penindakan malam takbiran. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Motor-Motor berknalpot Racing di jalanan Wilayah Karimun yang meresahkan masyarakat pada malam Takbiran Idul Fitri 1445 Hijriyah diangkut aparat Kepolisian Resor Karimun, Rabu, 10 April 2024 dinihari.
Penindakan terhadap knalpot racing itu merupakan intruksi langsung dari Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Pantauan KepriHeadline.id di kawasan depan Perumahan Daniela, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, belasan motor terlihat terjaring penindakan kepolisian.
Polisi dengan berpakaian preman tampak diturunkan dan memburu para pelanggar lalu lintas tersebut. Setelah diamankan, polisi langsung melakukan tilang ditempat dan kemudian kendaraan akan disita untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, penindakan terhadap knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong itu dilakukan atas perintah Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketertiban pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriyah.
“Pengamanan sudah kami lakukan sejak dimulainya pawai takbiran di Coastal Area. Jauh-jauh hari telah kami telah imbau kepada masyarakat mengenai hal ini, bahkan juga kami sudah melakukan penertiban di beberapa lokasi serta bengkel-bengkel yang menjual knalpot racing,” kata AKP Bakri ditemui di lokasi, Rabu dinihari.
Disebutkannya, penindakan pada malam hari ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan langsung menerapkan penilangan terhdap pelanggar-pelanggar lalu lintas yang terjaring razia oleh pihaknya.
“Sementara ini, ada puluhan motor kami amankan di beberapa lokasi wilayah Karimun, antaranya Tebing, Meral dan Karimun. Nanti kami akan data kembali, berapa pastinya dan kami akan terapkan denda maksimal untuk penindakan ini,” katanya.
Bakri menyebutkan, selanjutnya kendaraan-kendaraan ini yang berhasil ditindak akan dilakukan penyitaan hingga proses pengadilan berlangsung.
“Beberapa kami titipkan di Polsek, dan beberapa lainnya di Polres,” tutupnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow