Karimun, KepriHeadline.id – AR alias Arya Soma (21) tertunduk lesu meratapi nasibnya usai dijebloskan ke balik jeruji, atas perbuatannya yang secara sadis menikam mantan Istrinya MA (19) hingga tewas, Minggu, 20 Juli 2025.
Arya Soma berhasil ditangkap, setelah sempat melarikan diri usai membunuh Mantan Istrinya. Tersangka ditangkap di kawasan Desa Pangke, oleh warga, ia kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Karimun yang telah memburunya.
Arya Soma sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Ia akhirnya ditangkap oleh Tim Gabungan dari Kepolisian dan warga di kawasan Desa Pangke, Kabupaten Karimun.
Warga yang mengenali tersangka segera mengamankannya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian yang telah memburu pelaku sejak kejadian tersebut terjadi.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, motif pelaku Arya Soma nekat melakukan pembunuhan terhadap korban MA didasari oleh rasa sakit hati, karena cemburu melihat MA telah memiliki pacar baru.
“Motifnya karena sakit hati dan cemburu bahwa korban memiliki pacar baru,” kata AKBP Robby Topan Manusiwa dalam Konferensi Pers digelar di Mapolres Karimun.
Kapolres menyebutkan, upaya pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku sejak Ia melihat korban dijrmput oleh pacar barunya.
“Dia sakit hati dan merencanakan hal ini, pelaku telah membawa pisau dari rumah karena niatannya untuk membunuh korban,” katanya.
Sementara itu, hasil visum dari pemeriksaan dokter, terdapat 34 luka tusukan yang tersebar di tubuh korban, antara lain, bagian wajah, leher kanan dan kiri, tangan kiri dan punggung.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syahj
Editor : Ricky Robian Syah