Karimun, KepriHeadline.id –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus yang terbilang unik. Seorang pria berinisial IK (29) ditangkap setelah berpura-pura menjadi “dukun” untuk menipu korbannya sekaligus menutupi jejak kejahatannya.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor dan merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku menyamar menjadi dukun dan menawarkan bantuan kepada korban untuk menemukan motornya yang hilang. Namun, ia justru memanfaatkan situasi itu untuk menipu,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Selasa (19/8/2025).
Menurut Alfin, pelaku meminta korban menyediakan kemenyan, rokok, jeruk, hingga uang tunai sebesar Rp600.000 sebagai syarat ritual. Kecurigaan korban pun semakin kuat hingga akhirnya ia melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Dipimpin Kanit II Pidum Ipda Kevin William Crishtoper, polisi berhasil mengamankan IK yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang ia sembunyikan di semak-semak kawasan Teluk Lekup, Kecamatan Tebing.
“Barang bukti berupa sepeda motor ditemukan di kawasan Tebing. Modus dukun palsu ini dipakai pelaku untuk mengelabui korban,” ujar Alfin.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan.
“Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan maupun tindak kejahatan di sekitar lingkungan,” katanya.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah