Kronologis Pria Bunuh Mantan Istri Secara Sadis, 34 Tusukan dan Sayatan Bersarang di Tubuh Korban

- Author

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologis Pria Bunuh Mantan Istri Secara Sadis, 34 Tusukan dan Sayatan Bersarang di Tubuh Korban. FOTO: Istimewa

Kronologis Pria Bunuh Mantan Istri Secara Sadis, 34 Tusukan dan Sayatan Bersarang di Tubuh Korban. FOTO: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun mengungkap secara pasti kronologi AR alias Arya Soma (21) melakukan pembunuhan sadis terhadap MA (19) yang merupakan mantan istri sirri-nya.

Polisi mengungkap, motif pembunuhan terhadap MA didasari dengan rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban yang telah memiliki pacar baru dan membanding-bandingkannya.

Sehari sebelum, peristiwa pembunuhan itu, Arya Soma diketahui sempat melihat MA dijemput oleh pacar barunya sepulang dari tempat kerja. Hal itu menjadi pemicu awal rasa sakit hatinya, hingga berniat melakukan pembunuhan.

“Saya sakit hati, karena melihat MA dijemput oleh pacar barunya,” kata Arya dalam pengakuannya saat diwawancara usai Konferensi Pers di Mapolres Karimun.

Didasari rasa sakit hati itu, Arya kemudian mengajak MA pergi keluar untuk berbicara empat mata. Namun dibalik niat pertemuan itu, ternyata Arya telah merencanakan untuk membunuh MA di lokasi yang telah dijanjikan mereka, di Lapangan Kosong di SMA Negeri 1 Karimun.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Lakukan Penyulaman 2500 Bibit Mangrove di Kundur 

“Ya saya ajak dia keluar untuk berbicara, saya sudah menyiapkan pisau untuk membunuhnya, karena saya sakit hati dan cemburu,” ujarnya.

Saat pertemuan, peristiea tragis itupun terjadi, dimana Arya sempat mencekik leher MA dan memukul hingga akhirnya Arya dengan buasnya menusuk korban sebanyak 34 tusukan sampai meninggal dunia.

Setelah melakukan pembunuhan itu, Arya kemudian sempat pulang ke rumah untuk mengantarkan motor Satria FU milik temannya yang Ia pinjam dan pergi mengakui perbuatan kejinya kepada orang tuanya.

Setelah itu, korbanpun melarikan diri ke rumah temannya di kawasan Desa Pangke Kecamatan Meral. Ia kemudian berhasil diamankan setelah dua hari sempat menjadi Buron polisi.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba
Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Sepeda Bersama dan Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm
PT MSM Tiga Matra Satria Ditunjuk Kelola Parkir di Karimun, Targetkan Dongkrak PAD Karimun
Ringankan Biaya Pengobatan Warga Kundur, PT Timah Berikan Bantuan Untuk Shahuri
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia
Polisi Ungkap Motif Pelaku AR Membunuh Mantan Istri
Hari Anak Nasional, SDN 009 Meral Kenalkan Kembali Nilai Budaya Lewat Permainan Tradisional

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:35 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:47 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Sepeda Bersama dan Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:31 WIB

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:05 WIB

PT MSM Tiga Matra Satria Ditunjuk Kelola Parkir di Karimun, Targetkan Dongkrak PAD Karimun

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:52 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca