Karimun, KepriHeadline.id – Unit Pembangkitan (UP) PLTU Tanjungbalai Karimun memastikan aspek lingkungan tetap menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan warga sekitar terkait dampak debu dari aktivitas produksi di kawasan Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing, Karimun.
Keluhan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat, manajemen PLTU, dan Komisi III DPRD Karimun, Rabu (1/10/2025).
Kepala PLTU Tanjungbalai Karimun, Syaifil Edli, menegaskan pihaknya secara aktif melakukan kajian terhadap potensi dampak lingkungan.
“Terkait pengendalian emisi, kami akan lebih baik lagi ke depan sehingga lingkungan juga bisa lebih sehat,” kata Edli usai RDP.
Ia menambahkan, masukan warga akan ditindaklanjuti dengan rencana pemeliharaan peralatan, termasuk pemasangan alat pengurai debu pada November 2025 untuk Unit I, serta di 2026 untuk Unit II.
“Masukan dari masyarakat akan kami jalankan. Untuk jangka panjang, kami juga sedang menjajaki langkah-langkah lain agar penerapannya bisa lebih efektif di PLTU,” jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Karimun, Efrizal, menilai respons manajemen PLTU menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“PLTU sudah berjanji mengakomodasi usulan masyarakat sesuai dengan kesepakatan dalam rapat,” ujar Efrizal.
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan warga, keberadaan PLTU Tanjung Sebatak yang beroperasi sejak 2009 dinilai telah memberikan dampak polusi udara.
“Masyarakat menganggap masalah ini sudah berlangsung 16 tahun. Namun pihak PLTU juga sudah merespons dan berupaya melakukan pengendalian. Faktor alam turut memengaruhi sehingga debu memang tidak sepenuhnya bisa dihindari,” pungkasnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah