Karimun, KepriHeadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Lembaga Pendidikan SMKN Kundur.
Penyidikan telah dilakukan sejak tahun 2024 lalu, dan kini tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Kepri.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu Hengky Franciscus Munte mengatakan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih kurang 25 orang saksi, terdiri dari pihak sekolah, dan pihak ketiga atau penyedia jasa.
“Ini perkaranya sejak 2024 lalu, dan sejauh ini sudah sekitar 20-an orang kami periksa, dari pihak sekolah dan pihak penyedia atau pihak ketiganya,” kata Hengky, Selasa, 9 Desember 2025.
Ia mengatakan, hasil penyidikan awal perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar. Namun demikian, angka pasti kerugian negara dalam perkara itu, masih harus menunggu hasil audit Audit dari Inspektorat Provinsi Kepri.
“Pekan dwpan diperkirakan sudah keluar penghitungan kerugian negara. Kalau untuk perhitungan awal penyidik sekitar Rp1,5 Miliar,” kata Hengky.
Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi dana bos tersebut yang ditangani oleh pihaknya itu, terjadi pada tahun anggaran 2022-2023.
“Jika sudah ada hasilnya keluar, nanti kita akan tetapkan tersangka atau orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” katanya.
(rk)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





