Berikut 4 Dapil dan Alokasi Kursi di DPRD Karimun untuk Pemilu 2024

- Author

Jumat, 10 Februari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kabupaten Karimun. (Foto : Google)

Peta Kabupaten Karimun. (Foto : Google)

Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan serta alokasi kursi di DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Dalam surat keputusan itu, ditetapkan Kabupaten Karimun terbagi dalam empat daerah pemilihan dengan alokasi kursi untuk DPRD sebanyak 30 orang. Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, empat dapil untuk Pemilu Legislatif 2024 telah memasukkan dua Kecamatan baru hasil pemekaran di Kabupaten Karimun, yakni Kecamatan Selat Gelam dan Kecamatan Sugie Besar. “Keputusan KPU RI sudah keluar dan menetapkan Karimun tetap empat dapil,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Kamis (9/2/2023). Ia mengatakan, keputusan KPU RI iitu juga menetapkan alokasi kursi untuk DPRD tetap diangka 30 kursi. Alokasi kursi dan jumlah dapil itu, masih sama dari Pemilu 2019 lalu dan tidak terjadi penambahan, meski terdapat dua kecamatan baru hasil pemekaran.
Baca Juga :  Ini Alasan Pasangan Pelaku Tega Telantarkan Anak di Depan Rumah Warga Baran
Penetapan jumlah kursi oleh KPU RI itu berdasarkan jumlah penduduk di suatu daerah. “Penduduk kita sekitar 262.000. karena kurang 300.000 jiwa, jadi masih 30 kursi. Masih jauh untuk adanya penambahan,” kata Eko. Adapun dapil yang telah ditetapkan KPU RI untuk Kabupaten Karimun terbagi sebagai berikut : 1. Dapil I Kecamatan Karimun, Buru dan Selat Gelam dengan alokasi 7 kursi untuk DPRD Karimun. 2. Dapil II Kecamatan Moro, Durai, Sugie Besar dengan alokasi 3 kursi 3. Dapil III Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Baeat, Ungar dan Belat dengan alokasi 9 kursi di DPRD Karimun. 4. Dapil IV Kecamatan Tebing, Meral, dan Meral Barat dengan alokasi 11 kursi di DPRD Karimun. (*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025
Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:07 WIB

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50 WIB

Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:15 WIB

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Berita Terbaru

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

KARIMUN

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Minggu, 14 Des 2025 - 12:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca