Berikut 4 Dapil dan Alokasi Kursi di DPRD Karimun untuk Pemilu 2024

- Author

Jumat, 10 Februari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kabupaten Karimun. (Foto : Google)

Peta Kabupaten Karimun. (Foto : Google)

Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan serta alokasi kursi di DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Dalam surat keputusan itu, ditetapkan Kabupaten Karimun terbagi dalam empat daerah pemilihan dengan alokasi kursi untuk DPRD sebanyak 30 orang. Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, empat dapil untuk Pemilu Legislatif 2024 telah memasukkan dua Kecamatan baru hasil pemekaran di Kabupaten Karimun, yakni Kecamatan Selat Gelam dan Kecamatan Sugie Besar. “Keputusan KPU RI sudah keluar dan menetapkan Karimun tetap empat dapil,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Kamis (9/2/2023). Ia mengatakan, keputusan KPU RI iitu juga menetapkan alokasi kursi untuk DPRD tetap diangka 30 kursi. Alokasi kursi dan jumlah dapil itu, masih sama dari Pemilu 2019 lalu dan tidak terjadi penambahan, meski terdapat dua kecamatan baru hasil pemekaran.
Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Nataru, KSOP Karimun Cek Kesiapan Armada Angkutan dan Terminal
Penetapan jumlah kursi oleh KPU RI itu berdasarkan jumlah penduduk di suatu daerah. “Penduduk kita sekitar 262.000. karena kurang 300.000 jiwa, jadi masih 30 kursi. Masih jauh untuk adanya penambahan,” kata Eko. Adapun dapil yang telah ditetapkan KPU RI untuk Kabupaten Karimun terbagi sebagai berikut : 1. Dapil I Kecamatan Karimun, Buru dan Selat Gelam dengan alokasi 7 kursi untuk DPRD Karimun. 2. Dapil II Kecamatan Moro, Durai, Sugie Besar dengan alokasi 3 kursi 3. Dapil III Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Baeat, Ungar dan Belat dengan alokasi 9 kursi di DPRD Karimun. 4. Dapil IV Kecamatan Tebing, Meral, dan Meral Barat dengan alokasi 11 kursi di DPRD Karimun. (*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar
Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46 WIB

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca