Muhammad Firmansyah (Kiri) dan Eri Suandi (Kanan) berfoto bersama usai pendaftaran di PDIP. (FOTO: ricky/kepriheadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Muhammad Firmansyah menyerahkan berkas pendaftaran Calon Kepala Daerah Karimun di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karimun, Sabtu, 11 Mei 2024 sore.
Keduanya terlihat sama- sama hadir di Kantor DPC PDIP Karimun untuk menyerahkan berkas formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
Selain kedua orang itu, terlihat juga Ketua DPC PDIP Karimun Rasno hadir disana. Rasno juga turut menyerahkan berkas formulir pendaftaran Bacakada Karimun ke PDIP.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun. Alhamdulillah kita lihat bersama tadi, semuanya berjalan dengan lancar, mudah-mudahan apa yang jadi harapan kami, didukung PDIP,” kata Muhammad Firmansyah.
Diakuinya, sejauh ini dirinya telah melakukan pendaftaran ke beberapa parpol di Karimun, antara lain, Demokrat, PKB, PAN dan terakhir PDIP.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kita telah melakukan pendaftaran ke beberapa partai yang telah membuka pendaftaran. Sekarang, semua sedang berproses, apakah kita diterima atau tidak, masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati,” katanya.
Disinggung soal calon pendamping dalam Pilkada mendatang, Muhammad Firmansyah masih belum mengungkapkan secara jelas. Menurutnya, Proses Pilkada masih berproses dan masih panjang, sehingga masih akan ada beberaoa kemungkinan yang akan terjadi.
“Politik itu dinamis, dan saya yakin masyarakat sudah ada asumsi masing-masing. Namun jawabannya, kita lihat nanti disaat deklarasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Karimun Rasno mengatakan, hari ini, PDIP telah menerima pengembalian berkas dari tiga tokoh di Karimun, antaranya dirinya sendiri yang mendaftar sebagai Calon Wakik Bupati, Eri Suandi yang juga mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati serta Muhammad Firmansyah mendaftar sebagai Calon Bupati Karimun.
“Awalnya, untuk calon Bupati ada dua, yaitu bapak Firmansyah dan Raja Bahtiar, untuk Wakil Bupati juga ada dua, Rasno saya sendiri dan Eri Suandi. Dan sebagai mana kita ketahui, yang mengembalikan berkas hanya tiga orang, bapak Firmansyah, Eri Suandi dan saya sendiri,” kata Rasno.
Disebutkan juga bahwa, jika kandidat calon yang tidak mengembalikan berkas pada waktu yang telah ditentukan, tentunya PDI Perjuangan tidak akan memberikan dukungan terhadap calon tersebut.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow