Operasi Zebra Seligi 2023 Resmi Dimulai, Berikut Tujuh Sasaran Prioritas

- Author

Senin, 4 September 2023 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky menyematkan pita tanda operasi kepada personil perwakilan. Foto: Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Ryky menyematkan pita tanda operasi kepada personil perwakilan. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Operasi Zebra Seligi 2023 untuk di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau resmi dimulai, Senin (4/9/2023). Dimulainya operasi penindakan lalu lintas itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2023 yang dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam. Sebanyak 40 personil Polres Karimun diturunkan dalam operasi Zebra Seligi 2023. Diharapkan melalui operasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Karimun serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam mengatakan, terdapat tujuh pelanggaran prioritas penindakan yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023. “Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, dengan 7 prioritas sasaran. Sebanyak 40 personil diturunkan selama operasi ini,” kata AKBP Ryky W Muharam. Ia mengatakan, operasi ini akan digelar secara preentif dan preventif, serta dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. “Operasi ini mengupayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya. Disebutkan Kapolres, dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan pemberian teguran kepada pelanggar lalu lintas. Namun demikian, sanksi berupa tilang juga tetap akan diberikan, apabila pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang berpotensi bisa mengancam keselamatan pengendara.
Baca Juga :  Kapolres Karimun Serahkan Bantuan Kapolda Kepri untuk Korban Bencana Alam Angin Puting Beliung
“Sanksi tilang hanya akan diberikan dengan skema penindakan berupa Eletronik Traffic Law Eforcement (ETLE). Namun, wilayah Karimun belum menerapkan sistem tersebut, sehingga kita masih mengedepankan pemberian teguran dan edukasi,” katanya. “Namun, jika memang perlu kita berikan tindakan tilang, akan kita berikan. Untuk di Polres Karimun ada 15 persen personil yang telah bersertifikat yang diizinkan memberikan tilang manual,” kata AKBP Ryky. Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi incaran polisi dalam Operasi Zebra, antara lain;
  1. Pengendara menggunakan Ponsel di sata berkendara
  2. Pengendara melawan arus
  3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
  4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol.
(cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS            

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun
Rutan Karimun Gelar Tes Urine Acak untuk CPNS dan Warga Binaan, Semua Hasil Negatif
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Penenggelaman Artificial Reef PT Timah, Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Hingga Dukung Wisata Bawah Laut
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:41 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:59 WIB

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:02 WIB

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:00 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca