Karimun, KepriHeadline.id – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Karimun kini semakin mudah. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), warga cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memperoleh pelayanan kesehatan, tanpa harus membawa banyak dokumen.
Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 273.210 jiwa atau sekitar 99,21 persen penduduk Karimun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Capaian tersebut menempatkan Karimun hampir mencapai cakupan kesehatan semesta bagi seluruh warganya.
Data itu disampaikan dalam kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi UHC yang digelar di Ruang Cempaka Putih, Kompleks Perkantoran Bupati Karimun, Selasa (13/1/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Soerjadi, mengatakan program UHC menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyederhanakan pelayanan kesehatan agar lebih cepat dan inklusif.
“Program ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah agar masyarakat cukup menggunakan satu identitas untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Soerjadi.
Untuk mendukung pelaksanaan UHC, Pemerintah Kabupaten Karimun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 26 miliar. Saat ini, dasar hukum program diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Nomor P/400.7.3.6/6128/DK-2/2025, sembari menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup).
Soerjadi menambahkan, antusiasme masyarakat sejak program diberlakukan pada 1 Januari 2026 cukup tinggi. Pemerintah daerah memastikan seluruh warga yang memiliki KTP Karimun dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkecuali.
“Kami pastikan masyarakat dengan KTP domisili Karimun terlayani dalam program ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karimun, Muherry, menjelaskan bahwa sistem layanan kesehatan kini telah terintegrasi dengan data kependudukan Dinas Dukcapil. Integrasi tersebut memungkinkan pemanfaatan NIK sebagai identitas utama dalam mengakses layanan kesehatan.
“Data kependudukan sudah terhubung. Masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan menggunakan NIK, tentu dengan syarat telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Muherry.
Ia menegaskan, skema tersebut dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Jaminan kesehatan menjadi penting karena dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari biaya layanan, perubahan pola penyakit, hingga perkembangan teknologi, ekonomi, dan sosial,” kata Muherry.
Dengan cakupan hampir menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Karimun optimistis program UHC dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan dasar di sektor kesehatan.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






