Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar dalam APBD 2026 untuk pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun.
Langkah ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam memperkuat fasilitas dan layanan pencegahan serta pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Karimun telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung BNNK Karimun, anggaran yang kita alokaso Rp2 miliar,” ujar Bupati Karimun, Iskandarsyah.
Menurut Bupati, total kebutuhan anggaran pembangunan gedung tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 miliar. Karena itu, anggaran yang dialokasikan pada 2026 merupakan tahap awal pembangunan yang nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Iskandarsyah menjelaskan, rencana pembangunan gedung baru ini merupakan tindak lanjut dari pertemuannya bersama Kepala BNN Karimun dan pimpinan BNN RI.
“Kemarin saya bersama kepala BNNK Karimun telah bersilahturahim bersama Kepala BNN Pusat, sambutan mereka sangat luar biasa. Ini menandakan komitmen kami benrr-benar ingin bersinergi dengan BNN dan mendukung program-progam yang dilakukan BNN,” katanya.
Seperti diketahui, Gedung BNNK Karimun rencananya akan dibangun diatas tanah seluas 900 meter di Jalan Jenderal Sudirman Poros. Selama ini, BNNK Karimun harus menempati ruko sewaan dengan biaya tahunan, sehingga keberadaan gedung baru dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus kenyamanan layanan.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





