Polisi Ungkap Motif Pelaku AR Membunuh Mantan Istri

- Author

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Arya Soma saat berada di Konferensi Pers di Mapolres Karimun.

Pelaku Arya Soma saat berada di Konferensi Pers di Mapolres Karimun.

Karimun, KepriHeadline.id – AR alias Arya Soma (21) tertunduk lesu meratapi nasibnya usai dijebloskan ke balik jeruji, atas perbuatannya yang secara sadis menikam mantan Istrinya MA (19) hingga tewas, Minggu, 20 Juli 2025.

Arya Soma berhasil ditangkap, setelah sempat melarikan diri usai membunuh Mantan Istrinya. Tersangka ditangkap di kawasan Desa Pangke, oleh warga, ia kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Karimun yang telah memburunya.

Arya Soma sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Ia akhirnya ditangkap oleh Tim Gabungan dari Kepolisian dan warga di kawasan Desa Pangke, Kabupaten Karimun.

Warga yang mengenali tersangka segera mengamankannya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian yang telah memburu pelaku sejak kejadian tersebut terjadi.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, motif pelaku Arya Soma nekat melakukan pembunuhan terhadap korban MA didasari oleh rasa sakit hati, karena cemburu melihat MA telah memiliki pacar baru.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah di Desa Pangke Tak Kunjung Diangkut, Warga Pertanyakan Kinerja DLH Karimun 

“Motifnya karena sakit hati dan cemburu bahwa korban memiliki pacar baru,” kata AKBP Robby Topan Manusiwa dalam Konferensi Pers digelar di Mapolres Karimun.

Kapolres menyebutkan, upaya pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku sejak Ia melihat korban dijrmput oleh pacar barunya.

“Dia sakit hati dan merencanakan hal ini, pelaku telah membawa pisau dari rumah karena niatannya untuk membunuh korban,” katanya.

Sementara itu, hasil visum dari pemeriksaan dokter, terdapat 34 luka tusukan yang tersebar di tubuh korban, antara lain, bagian wajah, leher kanan dan kiri, tangan kiri dan punggung.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syahj

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadir di Hari Libur, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Gelar Layanan Paspor Simpatik
Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center Karimun, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba
Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Sepeda Bersama dan Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm
PT MSM Tiga Matra Satria Ditunjuk Kelola Parkir di Karimun, Targetkan Dongkrak PAD Karimun
Ringankan Biaya Pengobatan Warga Kundur, PT Timah Berikan Bantuan Untuk Shahuri
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:22 WIB

Hadir di Hari Libur, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Gelar Layanan Paspor Simpatik

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:56 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center Karimun, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:35 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:47 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Sepeda Bersama dan Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:31 WIB

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca